What is BitCoin ?
Apa itu BitCoin ?
Bitcoin adalah mata uang baru yang diciptakan pada tahun 2009 oleh orang tak dikenal menggunakan alias Satoshi Nakamoto. Transaksi dilakukan tanpa perantara - artinya, tidak ada bank! Tidak ada biaya transaksi dan tidak perlu memberikan nama asli Anda. Pedagang Lebih mulai menerima mereka: Anda dapat membeli layanan webhosting, pembelian Online atau bahkan transaksi lainnya.
Bitcoin is a new currency that was created in 2009 by an unknown person using the alias Satoshi Nakamoto. Transactions are made with no middle men – meaning, no banks! There are no transaction fees and no need to give your real name. More merchants are beginning to accept them: You can buy webhosting services, pizza or even manicures.
Why Bitcoins?
Mengapa menggunakan BitCoin ?
Bitcoins dapat digunakan untuk membeli barang dagangan secara anonim. Selain itu, pembayaran internasional yang mudah dan murah karena Bitcoins tidak terikat dengan negara atau tunduk pada peraturan. Usaha kecil akan sangat diuntungkan karena tidak terkena tax kartu kredit (kecilnya pajak dari bitcoin). Beberapa orang hanya membeli Bitcoins sebagai investasi, Karena nilainya yang fluktuatif dan sekarang 1 BitCoin = 10 juta rupiah 2014 (jan). BitCoin sudah legal di beberapa negara seperti Singapura, dan beberapa negara di Benua Eropa lainnya, banyak orang sudah menggunakan BitCoin, dan hampir tidak mungkin untuk menghentikan bitcoin karena pengguna sudah terlalu banyak. Meskipun nantinya di Indonesia telah muncul Hukum tentang BitCoin yang melarang penggunaannya, selama BitCoin digunakan / di legalkan negara lain tidak akan jadi masalah karena kita masih dapat menukarkannya.
No comments:
Post a Comment